Fiqh Ibadah : Pembahasan mengenai puasa
B AB I PENDAHULUAN Latar belakang Salah satu rukun islam yang harus kita yakini dan di amalkan setiap muslim adalah ibadah puasa. Dalam islam , kita mengenal dua bentuk ibadah puasa, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Setiap muslim di wajibkan berpuasa sebagaimana orang sebelum kita. Adapun hari hari yang di haramkan puasa ad a lah hari tasyrik, idul fitri dan idul adha. Puasa menurut bahasa arab disebut as-saum atau as-siyam yang berarti menahan diri. Maksudnya menahan diri dari makan dan minum serta perbuatan yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Umat islam juga dikehendaki u n tuk menahan diri dari mengeluarkan kata-kata kotor, menggunjing orang lain,dan sebagainya. Ibadah puasa banyak mengandung aspek sosial, karena dengan lewat ibadah ini kaum muslimin ikut merasakan penderitaan orang lain yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangannya seperti yang lain. Ibadah puasa juga menunju k kan bahwa orang-orang yang beriman sanga