Studi Hadits Maudhu'

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Peran hadits sangat besar dalam pembinaan hukum islam,sebab disamping berfungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayat yang masih samar dan global dalam Al-Qur’an,hadits berfungsi menetapkan hukum (bayan tasyri’) terhadap suatu perkara yang belum ada ketentuannya didalam Al-Qur’an.
Besarnya peran hadits ini haruslah disertai dengan kecermatan dalam memilah sekaligus memilih hadits yang benar-benar berasal dari Rasullallah (sanadnya muttahsil),sebab suatu hadits yang diragukan berasal dari Nabi maka akan sulit dipertanggung jawabkan untuk dapat dijadikan sebagai sumber kedua yang mengemban fungsi amat berat itu.
Para Ulama’ sepakat memakai hadits sahih dan hasan untuk dijadikan dasar dalam penetapan hukum halal dan haram.Akan tetapi,mereka berbeda pendapat mengenai fadhail al-a’mal (keutamaan suatu amaliah),dzikir,raqaiq (ungkapan halus yang menyentuh perasaan)dan targhib serta tarhib (anjuran dan ancaman) yang tidak termasuk kategori kategori penetapan hukum : apakah diharuskan penggunaan hadits sahih dan hasan juga,atau boleh hanya dengan hadits dha’if dengan syarat-syarat tertentu yang cukup ketat.Pada makalah ini akan ditekankan pembahasannya tentang hadits maudhu’ (palsu).

1.2  Rumusan Masalah
1)     Apa pengertian hadits maudhu’ ?
2)     Bagaimana sejarah munculnya hadits maudhu’ ?
3)     Apa saja faktor-faktor penyebab munculnya hadits maudhu’ ?

1.3  Tujuan
1)     Agar kita mengetahui apa itu hadits maudhu’.
2)     Agar kita mengetahui apakah hadits maudhu’ dapat digunakan dalam penetapan suatu hukum.
3)     Agar kita mengetahui sejarah dan faktor-faktor munculnya hadits maudhu’.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1Pengertia Hadits Maudhu’
Imam Jalaluddin al – Suyuthi mendefinisikan maudhu’ dengan rumusan berita yang dibuat – buat oleh para pendusta yang menyandarkan kepada Rasulullah. Karena berita  itu dibuat – buat dan di nisbatkan kepada Rasul, maka jelaslah itu sebagai hadits palsu.
Shubhi al – Shalih sebagai dijelaskanya, bahwa keberatan dalam mengistilahkan riwayat maudhu’ ini dengan sebutan hadits,karena ia bukan merupakan hadits.Para pemalsu hadits membuat suatu matan dengan kemauannya sendiri,dengan rangkaian mutiara kata yang indah, kalimat yang lengkap dan pribahasa yang padat penuh arti, kemudian disusun dengan rangkaian sanad yang seolah muttasil sampai kepada Rasulullah.
Hadits maudhu’ dapat juga dikatakan sebagai hadits perusak, dimana hadits ini juga ditujukan sebagai pembelok kebenaran yang di sandarkan kepada Rasulullah agar lebih meyakinkan orang yang membaca. Hadits ini sering di gunakan oleh aliran – aliran baru yang menitik beratkan pada pembelokan – pembelokan syari’at islam yang sesungguhnya, dimana hadits ini dimanfa’atkan sekelompok orang,dan biasanya hadits ini di hiasi dengan bahasa yang bagus,tafsir yang mudah di faham sehingga jika tidak teliti dalam menyeleksi hadits tersebut,pasti akan mengira bahwasanya hadits tersebut adalah hadits shahih.
Maka dari itu belajar ulumul hadits sangat bermanfaat bagi orang yang ingin tahu akan kebenaran suatu hadits,menerima hadits – hadits yang palsu sama halnya dengan memasukan sesuatu yang bukan agama kedalam urusan agama, sebaliknya menolak hadits – hadits yang sahih sama halnya dengan mengeluarkan sesuatu urusan agama dari persoalan agama.
Dalam kitab Minhalul Lathif karangan sayyid Muhammad ibn ‘Uluwi pengertian hadits Maudhu’ sebagai berikut :
1)     Hadits yang dikarang  seseorang,kemudian dia meriwayatkan dan menisbatkannya  kepada Nabi Muhammad SAW.
2)     Hadits yang di ambil dari perkataan sebagian ahli hukum atau selain ahli hukum kemudian menisbatkannya kepada Nabi Muhammad SAW.



2.2Sejarah Munculnya Hadits Maudhu’
Salah satu fitnah besar yang pernah menimpa umat islam pada abad pertama hijriyah adalah tersebarnya hadits-hadits dha’if dan maudhu’ dikalangan umat islam.Hal itu juga menimpa para ulama’,kecuali sejumlah pakar dan kritikus hadits yang dikehendaki Allah,seperti Imam Ahmad,Bukhari,Ibnu Mu’in,Abi Hatim ar-Razi,dan lainnya.Tersebarnya hadits-hadits semacam itu diseluruh wilayah islam telah meninggalkan dampak negatife yang luar biasa,diantaranya terjadi perusakan pada segi akidah,syari’at,dan sebagainya.
Diantara bukti nyata betapa sangat buruk pengaruh hadits dha’if dan maudhu’ pada umat islam adalah tumbuhnya sikap meremehkan terhadap hadits Rasulullah S.A.W.Kalangan ulama’,mubalig,dan pengajar yang kurang cermat dalam menukil periwayatan hadits juga semakin mempercepat penyebaran dampak buruk tersebut.Belum lagi bilangan hadits yang dipalsukan ternyata memang amat banyak.
Mengenai awal munculnya hadits maudhu’ terdapat beberapa tinjauan dan perdebatan.Ahmad Amin mengemukakan bahwa pemalsuan hadits telah terjadi pada masa Nabi SAW. Ia memperkuat pendapatnya dengan adanya hadits Nabi yang melarang berbohong atas nama beliau (Nabi SAW).Tetapi Amin tidak memberikan bukti (contoh hadits yang dipalsukan) yang kuat tentang pendapatnya.Sejumlah pakar hadits menilai pendapat Amin lemah,karena tidak didasarkan fakta dan hanya berdasarkan duga’an.
Menurut Abu Zahw bahwa hadits pada masa Nabi terpelihara dari kepalsuan karena wahyu masih turun.Karena itu mereka tidak berani membuat kebohongan terhadap Rasulullah semasa beliau masih hidup.Alasan ini diperkuat dengan kenyataan bahwa para sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits.Sikap Abu Bakar,Umar dan Ali yang mengambil kebijakan taqlil al-riwayat (penyedikitan riwayat hadits),juga merupakan bukti historis tersendiri yang mendukung tesis tentang tidak adanya pemalsuan hadits dimasa Rasulullah  SAW.
Abu Syuhbah menyatakan bahwa pemalsuan hadits muncul pada masa khalifah Utsman bin Affan.Abu Syuhbah mengatakan bahwa Abdullah ibnu Saba’ telah melakukan pemalsuan hadits,pendapat yang sama juga disampaikan oleh Abu Zahw.Ia menjelaskan bahwa pada masa Utsman bin Affan muncul hadits-hadits palsu dari pengikut Ibnu Saba’.Pendapat ini memerlukan analisis histori karena tidak memberikan argumentasi yang pasti tentang bukti adanya hadits palsu tersebut.
Pendapat ketiga,yang dianggap kuat oleh Jumhur al-Muhadditsin bahwa pemalsuan hadits muncul pada masa khalifah Ali bin Abu Thalib.Fitnah kubra yang dimulai dari terbunuhnya Khalifah Utsman,perpecahan politik antara Ali dan Mu’awiyah yang telah melahirkan sejumlah fiksi politik adalah diantara indikasi yang sangat memungkinkan terjadinya pemalsuan hadits.Hal ini karena masing-masing dari mereka berusaha membela kebenaran kelompoknya dengan membangun argumen-argumen keagamaan yang menopangnya.
Data historis menyatakan bahwa telah terjadi perpecahan dikalangan umat islam pada masa akhir pemerintahan khalifah Utsman dan di awal pemerintahan khalifah Ali.Umat islam waktu itu mengalami tragedy berdarah (fitnah kubra) yakni suatu peristiwa menyedihkan dan memporak-porandakan persatuan dan kesatuan umat islam sejak terbunuhnya khalifah Utsman.Sejak saat itu umat islam mengalami krisis pemimpinan sehingga pos strategi ini menjadi ajang perebutan diantara sesame umat islam.
Bercerai-berainya umat islam dalam friksi-friksi politik,membuat tak ayal masing-masing kelompok memerlukan sebentuk legitimasi religious demi memperkuat dan memperkokoh kelompoknya.Diantara legitimasi tersebut dibutuhkan hadits,yang dibuat-buat oleh mereka sendiri untuk mengokohkan supremasi kelompoknya.Disinalah terjadi pemalsuan hadits secara sporadis.
Pada masa terjadinya pertentangan politik antara Ali dan Mu’awiyah,para pendukung mereka melakukan upaya untuk memenangkan perjuangan dan kepentingan politik masing-masing.Salah satu upaya tersebut menurut Abdul Karim al-Khatib adalah pembuatan hadits-hadits palsu.
Contoh hadits palsu yang dibuat oleh para pendukung Mu’awiyah :
  انا و جبريل و معا وية: الا مناء ثلا ثة
“Orang yang terpercaya itu ada tiga yaitu: Aku (Rasulullah), Jibril, dan Muawiyah.”
Sementara contoh hadits palsu yang di buat para pendukung Ali adalah :
إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
“Apabila kalian melihat Mu’awiyah di atas mimbarku,maka bunuhlah ia.”
Disamping itu,golongan Abbas juga tidak ketinggalan membuat hadits palsu seperti :
العباس وصي ووارثى
“Abbas adalah penerima wasiatku dan pewarisku.”




2.3Faktor-faktor Penyebab Munculnya Hadits  Maudhu’
Beberapa faktor yang melatar belakangi munculnya hadits palsu,antara lain :
1)     Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran islam (kebencian terhadap islam).
2)     Untuk menimbulkan kerusuhan didalam agama yang dilakukan oleh orang-orang zindiq dan munafiq.
3)     Untuk mempertahankan pendapatnya,sementara tidak ada dalil yang dapat diketengahkan.
4)     Adanya pertentangan politik (konflik politik di kalangan umat islam).
5)     Sikap fanatik yang berlebihan (tashshub).
6)     Untuk menarik perhatian penguasa (raja,sultan,presiden dan lain-lain) dengan tujuan mencari kedudukan.
7)     Untuk  menguatkan pendirian atau mahzhab suatu golongan.
8)     Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Ahli dongeng dan tukang cerita,juru khutbah dan lain-lain.




















BAB III
PENUTUP

3.1Kesimpulan
Fungsi hadits, sangat penting bagi umat Islam, kedudukannya sebagai sumber hukum Islam dibawah Al-Qur’an. Oleh Karena itu, perlu sekali untuk sangat berhati-hati dalam mengambil atau menggunakannya. Keaslian suatu hadits harus dijaga dengan cara seselektif mungkin, terhadap riwayat yang sampai kepada kita. Meriwayatkan hadits atau menyandarkan sesuatu kepada Nabi saw, bukanlah perkara yang ringan, tetapi merupakan sesuatu yang sangat berat. Kita harus bisa memilah milah dan melihat pada dampak dan akibat yang ditimbulkannya, baik bagi umat Islam secara umum maupun dalam eksistensi syari’at khususnya.
Hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik perbuatan, perkataan mau pun taqrir-nya, secara rekaan atau dusta semata-mata. Para pemalsu hadits membuat suatu matan dengan kemauannya sendiri,dengan rangkaian mutiara kata yang indah,kalimat yang lengkap dan peribahasa yang padat penuh arti,kemudian disusun dengan rangkaian sanad yang seolah muttashil sampai kepada Rasulullah.
Pada massa akhir pemerintahan sayyidna utsman bin Affan (w.35 H). golongan inilah yang mulai menaburkan benih-benih fitnah yang pertama (pembuat hadis palsu). Adapun faktor-faktor penyebab munculnya hadits maudhu’ yaitu: Mempertahankan Ideologi Partai (golongan)nya Sendiri dan Menyerang Golongan yang lain, Untuk merusak dan mengeruhkan agama Islam, Fanatik kebangsaan, kesukuan, kedaerahan, kebahasaan, dan kultus terhadap Imam mereka. Membangkitakn gairah beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, Menjilat para penguasa untuk mencari kedudukan atau hadiah.
Upaya-upaya penyelamatan hadis oleh para ulama yaitu : meneliti sistem penyandaran hadis, memilih perawi-perawi hadis yang terpercaya, studi kritik rawi, menyusun kaidah-kaidah umum untuk meneliti hadis-hadis.






DAFTAR PUSTAKA

Dr.M.Alfatih Suryadilaga,dkk.2010.ULUMUL HADIS.Yogyakarta:Teras
A.Yazid dan Qasim koho (alm).2000.Himpunan Hadits-hadits Lemah dan Palsu.Surabaya:PT.Bina Ilmu Offset.
Nashiruddin al-Albani,Muhammad.1995.Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’ Jilid 1.Jakarta:GEMA INSANI.
DR.Hj.Umi Sumbulah,M.Ag.2010.Kajian Kritis Ilmu Hadis.Malang:UIN-MALIKI PRESS.
Drs.Munzier Suparta,M.A.2002.ILMU HADITS.Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.

Zaid Muhammad.tt.Kitab Minhalul Latif fii ushulil hadits syarif.Kediri:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Akhlak Tasawuf (Pengertian tasawuf akhlaki,irfani dan Falsafi)

Beberapa Hadits tentang Ijarah (Upah)