Makalah 'Ulumul Qur'an
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam
pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an
dan faedah-faedahnya.Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an
adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang
mencakup segala hal.
Mempelajari
isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang
menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang
yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada
orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan
terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri
banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat
mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari
bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat
faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam
supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Apa
pengertian Ulumul Qur’an ?
2)
Bagaimana
perkembangan sejarah Ulumul Qur’an ?
3)
Apa tujuan
dan manfa’at mempelajari Ulumul Qur’an ?
1.3 Tujuan
ü Agar kita mengetahui pengertian dan ruang
lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an.
ü Agar kita mengetahui perkembangan
sejarah Ulumul Qur’an.
ü Agar kita mengetahui ujuan
dan manfa’at mempelajari Ulumul Qur’an.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
dan Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Qur’an
1.
Pengertian
‘Ulumul Qur’an
‘Ulum
al-Qur’an berasal dari bahasa Arab,kata majemuk yang terdiri dari dua
kata,yaitu ‘ulum (jamak dari ‘ilm,ilmu) yang berarti ilmu-ilmu.‘Ulum al-Qur’an
berarti ilmu-ilmu al-Qur’an.Al-Qur’an adalah kalam Allah yang sekaligus
merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa
Arab,yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawatur (langsung
dari Nabi Muhammad SAW),yang termaktub dalam bentuk mushaf,dimulai dari surat
al-Fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas.
Dengan
demikian Ilmu Tafsir,Ilmu al-Qira’at,Ilmu al-Rasm al-Qur’an,Ilmu I’jaz
al-Qur’an,Ilmu Asbab al-Nuzul dan ilmu-ilmu yang ada kaitannya demgam al-Qur’an
menjadi bagian dari ‘Ulumul al-Qur’an.
Sedangkan
secara terminologi,pengertian ’Ulum al-Qur’an dikemukakan beberapa batasan
pengertian yang dikemukakan oleh para ulama’ baik klasik maupun kontemporer
adalah sebagai berikut :
1)
Menurut
Imam Jalaluddin ‘Abdur Rahman al-Suyuthi
‘Ulum
al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang hal ihwal al-Qur’an baik yang berkaitan
dengan turunnya,sanadnya,lafalnya,cara penyampaiannya maupun makna-maknanya
yang berkaitan dengan lafal-lafalnya serta hukum-hukumnya dan lain-lain.
2)
Menurut
Muhammad ‘Abd.’Azhim al-Zarqaniy
‘Ulum
al-Qur’an ialah segala macam pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an
al-karim,baik dari segi turunnya,urutan-urutannya,pengumpulannya, pengkodifikasiannya
(penulisannya), baca’annya,penafsirannya,I’jaznya,nasikh mansukhnya, penolakan
terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kesangsian terhadap al-Qur’an dan lain-lain.
3)
Menurut
Syeikh Muhammad ‘Ali al-Shabuniy dalam kitab al-Tibyan
‘Ulum
al-Qur’an ialah beberapa pembahasan yang ada kaitannya dengan al-Qur’an baik
mengenai turunya,penghimpunannya,urutan-urutannya,pencatatannya, pengetahuan
tentang asbab al-nuzulnya,makiyah dan
madaniyahnya,nasikh-nasikhnya,muhkam-mutasyabihnya dan berbagai hal yang
pembahasannya terkait erat dengan al-Qur’an al-‘Azhim atau sedikit banyak yang
ada hubungan dengannya.
Dari
definisi-definisi diatas,dapat dipahami bahwa ‘ulum al-Qur’an ialah ilmu yang
berisi pembahasan mengenai segala macam ilmu yang ada hubungannya dengan
al-Qur’an,baik berupa ilmu-ilmu agama seperti halnya ilmu Tafsir maupun
Ilmu-ilmu bahasa Arab seperti Ilmu ‘Irab al-Qur’an atau bahkan Ilmu Gharib
al-Qur’an dan lain sebagainya.
Dengan
demikian,’ulum al-Qur’an berbeda dengan ilmu –ilmu yang hanya merupakan cabang
daripadanya,misal ‘Ilmu al-Qira’at yang hanya menitik beratkan pembahasannya
pada cara-cara membaca lafal-lafal al-Qur’an.Sementara ‘ulum al-Qur’an membahas
dan menjelaskan al-Qur’an dari segala segi dan aspeknya.Artinya,bahwa semua
pembahasan yang ada relevansinya dengan al-Qur’an disebut ‘ulum al-Qur’an.Atas
dasar itulah,para ulama’ kemudian mendefinisikan ‘ulum al-Qur’an sebagai “ilmu
yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an dari aspek-aspek
turunnya,sistematikanya, pengumpulan dan penulisannya, baca’an-baca’annya,
tafsirnya, kemu’jizatannya, nasikh-mansukhnya,dan lain sebagainya.
Adapun
sasaran utama mempelajari ‘ulum al-Qur’an adalah dalam rangka memahami kalam
Allah S.W.T berdasarkan keterangan dan penjelasan yang bersumber dari Rasullah
saw melalui penukilan yang dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in r.a. di sekitar
penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.Disamping itu juga agar dengannya dapat diketahui
jalan dan cara-cara yang ditempuh oleh para mufassir dalam menafsirkan
al-Qur’an atas dasar kajian ‘ulum al-Qur’an secara mendetail.
2.
Ruang
Lingkup Pembahsan ‘Ulum al-Qur’an
Dalam
batasan pengertian diatas,telah dikemukakan bahwa ‘ulum al-Qur’an mencakup
semua aspek pembahasan dan kajian yang ada hubungannya dengan al-Qur’an.Oleh
karena itu,dapat dikatakan bawa ‘ulum al-Qur’an cabang-cabang dan cakupannya
luas,sehingga tidaklah berlebihan bila dikatakan ,bahwa tidak ada satupun dari
sekian banyak ilmu dan keahlian manusia yang tidak terkait dengan al-Qur’an.
Diantara
ruang lingkup pembahasan ilmu-ilmu al-Qur’an yang banyak dapat dikemukakan beberapa diantaranya yaitu
: ‘Ilmu Mawathin al-Nuzul,’Ilmu Tawarikh al-Nuzul,’Ilmu asbab al-Nuzul,’Ilmu
Qira’at al-Qur’an,’Ilmu Tajwid
al-Qur’an,’Ilmu al-Wujuh wa al-Nazha’ir,’Ilmu al-Muhkam wa
al-Mutasyabih,’Ilmu Jidal al-Qur’an,’Ilmu Musykilat al-Qur’an,’Ilmu ‘Irab
al-Qur’an,’Ilmu Bada’i’ al-Qur’an,’Ilmu Tanasub al-Ayat wa al-Suwar,’Ilmu ‘Ijaz
al-Qur’an,’Ilmu Amtsal al-Qur’an,’Ilmu Aqsam al-Qur’an,’Ilmu Tafsir
al-Qur’an,’Ilmu Adab Titilawat al-Qur’an,dan lain-lain.Bahkan bila
diperhatikan lebih jauh,ilmu-ilmu tersebut masih dapat dipilah-pilah lagi
menjadi beberapa macam disiplin ilmu yang masing-masing mempunyai obyek kajian
tersendiri.
Hasbi
al-Shiddiqiy,sebagaimana dikutip oleh Ramli Abdul Wahid,menyimpulkan bahwa
segala macam obyek bahasan ulum al-Qur’an bermuara kepada beberapa pokok
perso’alan saja,yaitu :
ü
Pertama
: Pembahasan yang berhubungan dengan nuzul al-Qur’an.Persoalan ini berkaitan
dengan tempat dan waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an,seperti ayat-ayat yang
diturunkan di mekkah yang disebut ayat makkiyah,ayat-ayat yang
diturunkan di madinah yang disebut ayat madaniyah,ayat-ayat yang
diturunkan ketika nabi Muhammad SAW sedang berada di kampung halaman beliau
disebut ayat hadliriyah,ayat-ayat yang diturunkan pada siang hari
disebut ayat nahariyah,sedangkan ayat yang diturunkan pada malam hari
disebut ayat lailiyah,ayat-ayat yang diturunkan pada musim dingin
disebut ayat shaifiyah,dan ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi
Muhammad SAW ketika berada ditempat tidur disebut ayat firosiyah.
ü Kedua : Pembahasan yang berhubungan dengan
masalah sanad.Persoalan ini meliputi beberapa hal yang berkaitan dengan kualitas
dan kuantitas sanad itu sendiri,yakni sanad yang
mutawatir,ahad,syad,bentuk-bentuk qira’at nabi,para riwayat dan para penghafal al-Qur’an.
ü Ketiga : Pembahasan yang berhubungan dengan
‘ada’ al-Qira’ah (cara membaca, menyampaikan atau menerima bacaan al-Qur’an)
ü Keempat : Pembahasan yang erat kaitannya
dengan masalah lafal al-Qur’an, yaitu tentang lafal yang gharib (asing),mu’rob,majas,musytarok,isti’arah
dan tasbih.
ü Kelima : Pembahasan mengenai lafal
al-Qur’an yang berhubungan dengan masalah hukum.Yang dimaksud disini ialah
ayat-ayat yang bermakna ‘amm (umum),mujmal (global),mufashshal (yang
terinci),manthuq (makna tersurat),mafhum (makna tersirat),mutlak (tidak
terbatas),muqayyad (terbatas),dan lain sebagainya.
ü Keenam : Pembahasan tentang makna al-Qur’an
yang berhubungan dengan lafal-lafal al-Qur’an seperti Fasl (pemisah),Wasl
(keterhubungan),’Ijaz (singkat,padat),Ithnab (panjang),Musawah (sama),Qasrh
(pendek).
Menurut
para ahli jalan untuk memperoleh dan mengetahui ilmu-ilmu al-Qur’an yang demikian
banyak itu dapat diketahui melalui dua jalur yaitu :
a)
Dengan
jalan periwayatan yaitu melalui keterangan-keterangan yang diperoleh lewat
riwayat.
b)
Dengan
jalan pembahasan dan penelitian yang sungguh-sungguh,yakni menggunakan segala
kemampuan dan daya serta pengetahuan yang berhubungan dengan al-Qur’an.
Para
ahli membagi ilmu-ilmu al-Qur’an itu kedalam dua bagian yaitu :
Ø Pertama Ilmu riwayat,yaitu ilmu-ilmu al-Qur’an
yang diperoleh dengan jalan riwayat atau nahl semata.
Ø Kedua ilmu dirayah,yaitu ilmu-ilmu yang
diperoleh melalui penggunaan kemampuan yang ada,yakni dengan jalan
pemikiran,penalaran, dan peneitian.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa disamping ilmu pengetahuan agama dan ilmu bahasa
Arab secara keseluruhan menjadi ruang lingkup bahasan ilmu-ilmu al-Qur’an tidak
terkecuali Ilmu pengetahuan Umum juga termasuk didalamnya,sehingga luasnya
cakupan ilmu-ilmu al-Quran,tampak sejalan dengan firman Allah SWT :
@è% öq©9 tb%x. ãóst7ø9$# #Y#yÏB ÏM»yJÎ=s3Ïj9 În1u yÏÿuZs9 ãóst6ø9$# @ö7s% br& yxÿZs? àM»yJÎ=x. În1u öqs9ur $uZ÷¥Å_ ¾Ï&Î#÷WÏJÎ/ #YytB ÇÊÉÒÈ
“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu
(pula)". (Q.S.Al-Kahfi:109)
2.2 Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagaimana
disebutkan dalam definisi al-Qur’an diatas, Al-Qur’an
adalah kalam Allah yang sekaligus merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab,yang sampai kepada umat manusia sebagai
petunjuk kepada jalan yang lurus sehingga mereka keluar dari kegelapan dan
kejahilan.Para sahabat Nabi adalah orang-orang pertama yang menerima al-Qur’an
langsung dari Nabi Muhammad SAW segera setelah Rasulullah menerimanya dari malaikat
Jibril.
Sebagai
ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ulumul Qur’an tidak lahir
sekaligus, melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah
ulumul Qur’an belum dikenal pada masa awal pertumbuhan Islam. Istilah ini baru
muncul pada abad ke-3 H. Karena Ulumul Qur’an dalam arti sejumlah ilmu yang
membahas tentang al-Qur’an baru muncul dalam karya Ali bin Ibrahim al-Hufi.
Pada
masa Rasulullah SAW sampai masa kekhalifahan Abu Bakar (12 H – 13 H) dan Umar
(13 H – 23 H), ilmu al-Qur’an masih diriwayatkan secara lisan. Pada masa
khalifah Utsman, beliau menyuruh semua umat muslim berpegang pada mushaf induk
dan membakar mushaf lainnya. Utsman juga mengirimkan beberapa mushaf kepada
beberapa daerah sebagai pegangan. Masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib telah
diperintahkan Abu al-Aswad al-Duali untuk meletakkan kaedah-kaedah bahasa Arab.
Pada
abad ke-2 H, upaya pembukuan ulumul qur’an mulai dilakukan, namun pada masa ini
perhatian ulama’ lebih banyak terfokus pada tafsir. Tafsir-tafsir tersebut pada
umumnya memuat pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in.
Pada
abad ke-3 H,banyak ulama’-ulama yang
menyusun kitab-kitab tafsir dan ‘ulumul Qur’an yang lain yang lebih
sempurna.Karya Muhammad bin Jarir al-Thabariy yang dianggap sebagai kitab
tafsir yang paling sempurna dan bermutu karena banyak memuat hadits-hadits
shahih,disamping memuat tentang I’rab ,istimbath,dan pendapat-pendapat ulama’
sebelumnya.
Pada
abad ke-4 H, lahir beberapa kitab ulumul Qur’an dan pada abad ini muncul
ilmu-ilmu baru yang disebut dengan istilah ilmu Gharib al-Qur’an.Salah satunya
yaitu kitab Aja’ib Ulum al-Qur’an karya
Abu Bakar Muhammad bin al-Qasyim al-Anbariy.Dalam kitab ini dibahas tentang kelebihan
dan kemuliaan al-Qur’an,turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf, penulisan mushaf,
jumlah surah, ayat dan kata dalam al-Qur’an.
Perkembangan
‘Ulum al-Qur’an terus berlanjut,hingga pada abad ke-9 H,para ahli dan pemerhati
ilmu al-Qur’an menganggap sebagai puncak dari kemajuan karya ilmiah dalam
bidang ‘ulumul Qur’an.Salah satu ulama’ yang tersohor adalah Jalaluddin Abdur
Rahman al-Suyuthiy (w.911 H) dengan karyanya Asrar Tartib al-Qur’an,Lubab
an-Nuqul fi Asbab al-Nuzul,al-Mu’tarak al-Akram fi I’jaz al-Qur’an,al-Tahbir
fi‘Ulum al-Tafsir,al-Itqan fi’Ulum al-Qur’an,dan lain-lain.Setelah wafatnya
beliau,penyusunan ‘ulum al-Qur’an mulai mengalami kemunduran/penurunan,karena
tidak lagi terlihat penulis berkemampuan seperti beliau.Keadaan berlangsung
hingga abad ke-12.
Pada
penghujung abad ke-13 H hingga saat ini, perhatian ulama terhadap ulumul qur’an
bangkit kembali,tidak hanya di Negara-negara Timur Tengah saja,tetapi sampai
diberbagai penjuru dunia. Pada masa ini, pembahasan dan pengkajian ulumul
qur’an tidak hanya terbatas pada cabang-cabang ulumul Qur’an yang ada
sebelumnya, melainkan telah berkembang, misalnya penterjemahan al-Qur’an ke
dalam bahasa asing dan lain-lain.
2.3 Tujuan dan Manfaat mempelajari Ulumul
Qur’an
Tujuan
dari mempelajari ‘Ulumul Qur’an adalah:
1.
Untuk
dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip
oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap
Al-Qur’an.
2.
Untuk
mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam
menafsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir
yang ternama serta kelebihan-kelebihannya.
3.
Untuk
mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
4.
Mengetahui
ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
5.
Untuk
memahami Al-Qur’an dengan baik.
Adapun
manfaat mempelajari Ulumul Qur’an antara lain :
a.
Mampu
menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam
Al-Qur’an.
b.
Membekali
diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela
al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
c.
Seorang
penafsir (mufassir) akan lebih mudah
dalam mengartikan al-Qur’an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata.
d.
Membentengi
kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an oleh
orang-orang yang tidak mengimani atau memusuhi al-Qur’an.
e.
Menjadi
senjata ampuh untuk melawan tantangan dari lawan islam.
Tanpa
mempelajari Ulumul Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna
yang terkandung dalam Al Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi
ada 2 jenis ayat yaitu ayat-ayat muhkamaat dan mutsayabihaat. Sejak masa nabi
Muhammad pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud
dalam ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi
S.a.w, terutama bagi yang ingin memahami kandungan Al Qur-an dituntut untuk
mempelajari ilmu tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi,
Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an
yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan
Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara
bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari
segi keberadaan dan pemahamannya.
Jadi,
Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra
yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia
semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban,
akhlak manusia dan lain-lain.Tujuannya adalah memahami Kalam Allah dalam
berbagai aspek pembahasannya, baik dari aspek turunnya, pengumpulan, dan
penulisannya, maupun dari aspek bacaan dan penafsirannya serta tidak
ketinggalan pula aspek kandungannya itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.Usman,S.Ag.2009.Ulumul Qur’an.Yogyakarta:Teras
Dr.Badri Yatim,dkk.2008.Sejarah dan ‘Ulum
al-Qur’an.Jakarta:Pustaka Firdaus.
Drs.H.Kahar Masyhur.2004.POKOK-POKOK ULUMUL
QUR’AN.Jakarta:PT.RINEKA CIPTA.
Dr.Aksin Wijaya,S.H., M.Ag.2009.Arah Baru
Studi Ulum Al-Qur’an.Yogyakarta: PUSTAKA JAYA.
Komentar
Posting Komentar